Cianjur: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur resmi menetapkan pasangan selebriti Muhammad Wahyu dan Ramzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Cianjur 2024 yang diajukan pasangan petahana.
Rapat pleno penetapan digelar secara terbuka oleh KPUD Jawa Barat pada Kamis, 6 Februari 2025. Satu hari setelah MK memutuskan menolak gugatan pasangan petahana Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang. Dengan demikian, Wahyu-Ramzi akan dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh koalisi Partai NasDem, Gerindra, PSI, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan selisih kemenangan 2,3% atas pasangan petahana.
Dalam keterangannya, Ramzi mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan ini dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.
“Bagi kami, partai pendukung, relawan, dan semuanya, termasuk bagi saya pribadi, ini adalah pengalaman yang sangat berharga. Apa pun yang kita niatkan dan cita-citakan, ketika dilakukan dengan kebaikan, yakinlah bahwa Allah akan membantu. Saya, Wahyu-Ramzi, menunggu proses transisi secara baik dan benar,” ujar Ramzi dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 7 Februari 2025.
(Tamara Sanny)